BLORA (RIAUPOS.CO) - Ayah berinisial M berurusan dengan hukum karena tega mencabuli anaknya, Bunga (15, nama samaran).
Warga Kecamatan Japah, Blora, Jawa Tengah, itu melakukannya sejak 2014. Saat itu Bunga baru berusia sebelas tahun.
Mulyono sudah lupa berapa kali dirinya menggauli Bunga. Perbuatan M membuat Bunga berbadan dua.
“Pengakuannya lebih dari sepuluh kali,” ucap Sugiyanto selaku pengacara M, pekan lalu.
Dia menjelaskan, M menggunakan tangan, mulut, hingga alat vital ketika mencabuli Bunga.
”Pelaku ini membujuk korban akan dibelikan handphone supaya mau dicabuli,” ujarnya.
“Perbuatan bejat itu dilakukan di rumahnya sendiri sekitar pukul 23:00. Saat ini (pelaku) sudah ditahan dan sudah di-BAP,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3K) Indah Purwaningsih mengatakan, saat ini Bunga dalam pantauannya.
Sebab, Bunga masih trauma. Janin yang ada di perut Bunga juga kurang sehat. Karena itu, kondisinya harus benar-benar dijaga.
Sementara itu, Senen yang merupakan kepala desa setempat membenarkan adanya kejadian menyesakkan tersebut.
”Pelakunya ayahnya sendiri," terangnya.
Dia menambahkan, banyak warga yang tidak mengetahui kejadian tersebut. Selama ini korban tinggal bersama pelaku dan neneknya, sedangkan ibunya telah meninggal dunia pada 2015 lalu.
”Kami juga enggak tahu sejak kapan itu kejadiannya. Apakah sudah lama digauli, warga juga enggak tahu," jelasnya.
Kapolsek Japah AKP Yulianto menjelaskan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.
”(Pelaku) baru ditangkap dua minggu lalu di Terminal Ngawen. Mungkin mau pulang. Pelaku sempat kabur ke Jakarta. Yang nangkap langsung unit PPA, kami hanya mem-backup," katanya. (ks/sub/lin/top)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina