Oknum Kades Ditangkap Terkait Pertambangan Ilegal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu berhasil menangkap pelaku penambangan tanah urug ilegal alias galian c. Para pelaku berjumlah sebanyak dua orang masing-masing AS (50) dan DS (24), . . .