Kriteria Honorer Diangkat CPNS, Sisanya Outsourcing
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tenaga honorer diangkat calon pegawai negeri sipil (CPNS) jika memenuhi sejumlah kriteria sesuai PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. PP tersebut kemudian dilanjutkan . . .