Minim Pendaftar, Seleksi Pengisian Jabatan di Pemkab Inhu Diperpanjang

Indragiri Hulu | Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:15 WIB

Minim Pendaftar, Seleksi Pengisian Jabatan di Pemkab Inhu Diperpanjang
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Ir H Hendrizal MSi. (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), diperpanjang. Pasalnya, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pendaftar belum terpenuhi.

Di mana sebelumnya, pendaftaran untuk seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama itu dibuka dari tanggal 6 hingga 12 Oktober 2021. Sementara untuk masa perpanjangan pendaftaran tersebut, dari tanggal 12 hingga 15 Oktober 2021.


Sedangkan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama itu, untuk mengisi 15 jabatan di lingkungan Pemkab Inhu.

"Benar, masa pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama diperpanjang hingga Jumat (15/10/2021)," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu, Ir H Hendrizal MSi, Kamis (14/10/2021).

Hendrizal belum bisa menyebutkan untuk posisi jabatan mana yang kurung pendaftar tersebut. Karena katanya, untuk jumlah PNS pendaftar pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan kewenangan Ketua Panitia panitia seleksi (Pansel), Prof Dr Sujianto MSi.

"Untuk jumlah pendaftar belum bisa saya infokan. Karena berada dalam kewenangan ketua Pansel," terangnya.

Sedangkan untuk 15 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diseleksi itu di antaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Bidang Administrasi Umum.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook