PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim panitia seleksi (Pansel) asesmen pejabat tinggi pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, resmi menutup waktu perpanjangan pendaftaran dua PTP yang sebelumnya sepi peminat. Dari waktu perpanjangan tersebut, hanya bertambah satu calon yang mendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, dua jabatan PTP yang diperpanjang masa pendaftarannya tersebut yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran di dua jabatan PTP tersebut, hanya ada tambahan satu pendaftar di RSJ Tampan," katanya.
Namun, demikian Ikhwan, dari pendaftar asesmen sebelumnya ada yang pindah mendaftar ke RSJ Tampan. Sehingga saat ini total pendaftar di RSJ Tampan sebanyak dua orang, dan sudah memenuhi syarat minimal untuk pelaksanaan asesmen.
"Ada satu orang yang sebelumnya mendaftar di RSUD Arifin Achmad, pindah ke RSJ Tampan sehingga sudah dua orang pendaftar. Sedangkan untuk di PUPR tidak ada tambahan pendaftar, sehingga tetap dua orang pendaftar," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya tambahan satu pendaftar tersebut, maka total pendaftar untuk asesmen 12 PTP di lingkungan Pemprov Riau menjadi 67 orang. Berkas pendaftar tersebut selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi.
"Pengumuman seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 14 Januari besok," paparnya.
Adapun 12 jabatan PTP Pemprov Riau yang dilaksanakan asesmen di antaranya, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kadis Kominfotik.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak,Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, RS Jiwa Tampan.
Selanjutnya seleksi terbuka untuk pengisian jabatan yang pejabatnya memasuki masa pensiun. Di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.(sol)