Wajib Miliki Dokumen KRB dan Mitigasi Bencana
SIAK (RIAUPOS.CO)-Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan, bahwa Kajian risiko bencana (KRB) Kabupaten Siak tahun 2024-2028, merupakan dokumen yang wajib dimiliki pemerintah daerah. Dan Pemda Siak saat ini sudah masuk . . .