TSK Karhutla di Inhil Terancam 10 Tahun Penjara
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Tersangka (TSK) kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir (Inhil) Riau, terancam pidana penjara paling lama 10 taun. "Termasuk denda, maksimal hingga . . .