Tak Sesuai Ketentuan, Gubri Kembalikan Surat Pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengembalikan surat pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Pengembalian surat tersebut dikarenakan pemberhentian Hamdani dianggap tidak sesuai . . .