ANGGARAN

Pekan Ini Disahkan, RAPBD Bengkalis 2022 Rp3,9 Triliun

Bengkalis | Senin, 29 November 2021 - 18:00 WIB

Pekan Ini Disahkan, RAPBD Bengkalis 2022 Rp3,9 Triliun
KHAIRUL UMAM (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Setelah dilakukan penandatangan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) pecan lalu, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Bengkalis mengesa pengesahan Ranperda APBD Bengkalis 2022 yang rencanakan pekan ini.

Rancangan APBD yang disetujui untuk dibahas antara legislatif dan eksekutif melalui KUA PPAS, bahwa belanda daerah diestimasikan sebesar Rp3,9 triliun lebih, jika disbanding tahun ini hanya Rp3,5 triliun lebih.


"Sedang dilakukan pembahasan dan estimasi sementara angkanya sekitar Rp3,9 triliun lebih atau hampir nyentuh Rp4 triliun. Ini sudah dilakukan penanda tangan MoU KUA PPAS antara dewan dan Bupati Bengkalis pecan lalu," ujar Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam

Menurutnya, saat ini DPRD Bengkalis melalui Banggar terus mengesa pembahasan. Agar bisa segera disahkan RAPBD Bengkalis sebelum akhir November 2021 ini.

"Ya, banggar bersama TAPD sudah melakukan pembahasan dan dilakukan secara meraton," terangnya.

Ia juga menambahkan, pembahasan yang dilakukan Banggar bersama TAPD ini ditargetkan tuntas selama sepekan dan dapat disahkan dalam pekan ini. Dirinya mengharapkan pengesahan RAPBD 2022 ini tepat waktu. 

Sebelumnya, Bupati Bengkalis Kasmarni juga menjelaskan, rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota KUA PPAS Tahun anggaran 2022 terdiri dari, Pendapatan Daerah sebesar Rp3,4 trilun lebih, belanja daerah sebesar Rp3,9 triliun lebih dan pembiayaan daerah sebesar Rp519 miliar lebih.


Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook