5 Pejabat Setdakab Kuansing Divonis 4 hingga 7 Tahun
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru akhirnya melakukan sidang putusan tindak pidana korupsi (tipikor) makan minum Rp10,4 miliar oleh pejabat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing. Sidang yang digelar secara . . .