Pejabat Pemerintah Dilarang Buka Bersama
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Para menteri dan pejabat pemerintah dilarang mengadakan buka bersama (bukber). Larangan itu tertuang dalam Surat Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Surat tersebut ditujukan . . .