JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dalam waktu dekat, AG, pacar Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemberkasan saat ini tengah dilakukan untuk dua tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (SL). Diharapkan berkas mereka juga segera lengkap.
“Untuk tersangka MDS dan SL tentunya masih dalam proses pelengkap berkas perkara,” kata Trunoyudo, Rabu (22/3/2023).
Trunoyudo menuturkan, Mario Dandy, Shane dan AG akan dilakukan penuntutan secara terpisah. Sehingga berkas perkaranya pun masing-masing.
“Tentu masing-masing tersangka nanti akan bisa displit antara satu berkas tersangka satu dengan kesaksian tersangka lainnya sebagai saksi,” jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra