Perppu Covid Dinilai Inkonstitusional
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19 dinilai inkonstitusional. Kesimpulan tersebut disampaikan para penggugat Perppu 1/2020 di hadapan hakim . . .