JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengirimkan audit kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Hal ini sebagai tindaklanjut dan kesepakatan antara KPK dan BPK.
“Pasti koordinasi BPK. Kami sudah melakukan kesepakatan, apabila ada kerugian negara yang dihasilakan dihutung oleh BPK, tentu kami akan tangani. Itu komunukasi terakhir, hari Rabu kemarin,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1) malam.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menyebut, KPK akan bekerja sama mengacu pada proses audit kerugian negara yang dilakukan BPK. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu BPK menyelesaikan audit kerugian negara pada asuransi pensiunan TNI-Polri itu.
“Saya sudah komunikai dengan Ketua BPK, Wakil Ketua dan anggota BPK. Yakinlah setiap ada dugaan korupsi apalagi merugikan uang negara tentu kami kerja sama dengan BPK dan BPKP, karena memang mereka yang punya kewenangan,” jelas Firli.
Sebelumnya, KPK dan BPK sepakat untuk melakukan penyelidikan bersama terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT ASABRI. BPK akan fokus melakukan audit, sementara KPK melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
BPK menaksir kerugian di perusahaan asuransi pelat merah itu mencapai Rp 16 triliun. BPK hingga kini masih mengumpulkan data terkait adanya kerugian tersebut.
“Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp 10-16 triliun,” kata anggota BPK Harry Azhar dihubungi JawaPos.com, Rabu (14/1).
Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com