PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memutus kerjasama dengan Lippo Group selaku pengelola hotel Aryaduta, mendapat dukungan banyak pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar.
Menurut dia, pemutusan kontrak tersebut merupakan marwah Provinsi Riau. Karena sejak awal persoalan tersebut bergulir, pihak Lippo Group sama sekali tidak pernah menanggapi.
"Ini marwah provinsi. Makanya saya minta agar gubernur tegas terhadap Aryaduta. Kalau memang mau putuskan, putuskan langsung," sebut Asri ke pada Riau Pos, Kamis (6/2).
Ia menuturkan, pemutusan kontrak dengan Aryaduta sudah sepatutnya dilakukan. Karena selama ini hotel dengan taraf bintang empat tersebut hanya membayar deviden sebesar Rp200 juta pertahun ke pemprov. Harga tersebut jauh lebih murah dibanding sewa satu ruko di areal perkotaan.
Padahal, jika dilihat dari transaksi atau pendapatan hotel, harusnya deviden yang diberikan hotel Aryaduta jauh lebih besar dibanding yang ada saat ini. Hal itulah yang mendorong komisi III DPRD Riau ingin meningkatkan nilai kerjasama. Sehingga jumlah pendapatan pemprov bisa lebih banyak dan hasilnya bisa digunakan untuk pembangunan.
"Kan semuanya untuk masyarakat Riau. Jika pendapatan lebih, tentu pembangunan bisa lebih maksimal," tambahnya.
Sebelumnya, setelah memastikan tidak akan lagi menjalin kerjasama dengan Lippo Group selaku pengelola hotel Aryaduta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau langsung bergerak cepat membentuk tim untuk mengkaji pemberhentian kontrak serta pengelolaan hotel Aryaduta ke depannya.
Pelaksana tugas (Plt) Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Mardoni Akrom mengatakan, pembentukan tim tersebut diputuskan setelah dilakukan rapat bersama Biro Perekonomian, Biro Hukum dan HAM, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Provinsi Riau pada, Selasa (4/2) lalu.
"Dalam rapat itu diputuskan dibentuk tim untuk mengkaji pengakhiran kerjasama dengan Lippo Group. Termasuk juga akan membahas bagaimana pengelolaan hotel ini ke depannya," katanya.
Tim tersebut, demikian Doni, akan menganalisa dari berbagai aspek terkait pengakhiran kerjasama pengelolaan hotel Aryaduta. Baik itu soal kompensasi, perhitungan aset sebelum berakhir kontrak kerjasama Pemprov Riaudengan Lippo Karawaci pada 2026 dan hal lainnya.
"Dari kontrak awal kan kerjasama ini berakhir pada 2026 mendatang. Dengan masih adanya tentang waktu tersebut, tentu akan dibahas kompensasinya," sebutnya.
Menurut Doni, wacana pengakhiran kerjasama dengan Lippo Group tersebut sebenarnya sudah pernah disampaikan pihak Lippo. Dengan artian, pihak Lippo juga sudah memiliki rencana untuk menghentikan kerjasama dalam hal pengelolaan hotel Aryaduta dengan Pemprov Riau.
"Pihak Lippo sebenarnya yang pertama mengajukan untuk penghentian kerjasama. Hanya saja saat itu, Pemprov Riau belum fokus ke sana," jelasnya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru