Imbau Warga Sumbar Tak Terprovokasi
LIMAPULUH KOTA (RIAUPOS.CO) -- Menjelang Komisi KPU-RI menetapkan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang, masyarakat Sumatera Barat diimbau tidak terprovokasi melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Imbauan itu antara lain . . .