Muhammadiyah Nasihati Aparat

Hukum | Senin, 20 Mei 2019 - 10:48 WIB

Muhammadiyah Nasihati Aparat
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Dalam menghadapi penetapan hasil pemilu pada 22 Mei, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi warga negara yang baik, mematuhi hukum, dan perundang-undangan. Menurutnya, aksi menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulis adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar.

i dengan undang-undang, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi yang harus dihormati,” terang dia.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Khusus kepada para elite, kata Mu’ti, hendaknya bisa menjadi teladan bagaimana berbangsa dan bernegara yang sebaik-baiknya dengan tidak memperalat rakyat untuk meraih kekuasaan, jabatan, serta kepentingan pribadi dan golongan.

Dia juga berpesan kepada partai politik, para calon legislatif, dan calon presiden-wakil presiden beserta para pendukungnya, agar dapat berjiwa besar, legawa, arif, dan bijaksana menerima hasil-hasil pemilu sebagai sebuah kenyataan dan konsekuensi dari kehendak rakyat Indonesia.

“Apabila terdapat keberatan terhadap hasil Pemilu hendaknya menempuh jalur hukum dan undang-undang dengan tetap mengedepankan dan mengutamakan persatuan dan kerukunan bangsa,” paparnya.

Semua pihak, kata Mu’ti, terutama para tokoh dan pemimpin bangsa untuk duduk bersama dengan pikiran yang jernih dan hati yang bersih melaksanakan musyawarah untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa dan negara. Harus ada jalan keluar terbaik yang bisa diterima semua pihak bukan zero sum game.

Mu’ti menyatakan, para penyelenggara pemilu hendaknya tetap bekerja profesional sesuai dengan undang-undang. Sebagai lembaga negara yang mandiri, KPU dan Bawaslu harus tetap independen dan adil. “Tidak boleh tunduk oleh tekanan siapa pun, kelompok, dan lembaga manapun, baik pemerintah, partai politik, maupun aksi-aksi massa,” ucap dia.(syn/tau/lum/wan/bin/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook