PILPRES 2019

GMMK Tuntut KPU Netral

Politik | Sabtu, 18 Mei 2019 - 12:21 WIB

GMMK Tuntut KPU Netral
AKSI DAMAI: Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) menggelar aksi Super Damai Tegakkan Kedaulatan Rakyat di depan pintu masuk KPU Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Jumat (17/5/2019). Massa menyebut ada kecurangan dalam pemilu 2019 dan meminta KPU bersikap netral. (MHD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ratusan masyarakat yang tergabung ke dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) mendatangi Kantor KPU Riau, Jumat (17/5) siang.

Di sana, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, utamanya meminta agar seluruh dugaan kecurangan yang terjadi diusut tuntas. Bahkan massa juga menyampaikan agar KPU tidak berpihak.
Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Ketua GMMK Yana Maulana mengatakan kedatangan masyarakat ke KPU setelah adanya indikasi kecurangan yang terjadi. Seperti tidak tersedianya surat suara untuk masyarakat hingga surat suara yang sudah tercoblos.

“Membuat pernyataan ada beberapa kecurangan terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan. KPU Riau harus meneliti dan melihat ke depan. Apa yang bisa dikerjakan dan dilaporkanlah ke KPU pusat. Kecurangan di Riau ini terjadi sebetulnya. Banyak orang-orang merasa bersedih, bersungguh-sungguh datang ke TPS nggak dapat suara. Ketika sudah datang suaranya sudah dicucuk (tercoblos, red),” sebut Yana.

Atas dasar itu, dirinya meminta agar data C1 yang ada untuk dibuka lagi. Apalagi, Bawaslu telah menyatakan bahwa KPU bersalah dan harus memperbaiki apa yang telah diputuskan Bawaslu. Selain itu, dirinya juga menyebut ada sebuah kekuatan yang membuat KPU tidak bisa menolak untuk berlaku curang.

“Sekarang ada semacam sistem. KPU ditekan sebuah kekuatan. Mengapa kesalahan input bisa terjadi berulang. Semacam kesengajaan jadinya. Atau ada semacam kekuatan yang tidak bisa ditolak KPU,” ungkap Yana.

Saat ditanya siapa kekuatan besar yang dimaksud, dirinya mengatakan bahwa itu bukan tugas mereka untuk mengungkap. Karena ada instansi resmi yang memiliki kompetensi dan kewajiban untuk menuntaskan segala persoalan yang terjadi. Ia menekankan, bahwa aksi tersebut juga bukan hanya sekadar pilihan 01 maupun 02. Melainkan adalah proses penyelenggaraan yang berjalan harusnya bisa berjalan baik.

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Penulis: Afiat Ananda/Sakiman

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook