Ketua GMMK Yana Maulana mengatakan kedatangan masyarakat ke KPU setelah adanya indikasi kecurangan yang terjadi. Seperti tidak tersedianya surat suara untuk masyarakat hingga surat suara yang sudah tercoblos.
“Membuat pernyataan ada beberapa kecurangan terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan. KPU Riau harus meneliti dan melihat ke depan. Apa yang bisa dikerjakan dan dilaporkanlah ke KPU pusat. Kecurangan di Riau ini terjadi sebetulnya. Banyak orang-orang merasa bersedih, bersungguh-sungguh datang ke TPS nggak dapat suara. Ketika sudah datang suaranya sudah dicucuk (tercoblos, red),” sebut Yana.
Atas dasar itu, dirinya meminta agar data C1 yang ada untuk dibuka lagi. Apalagi, Bawaslu telah menyatakan bahwa KPU bersalah dan harus memperbaiki apa yang telah diputuskan Bawaslu. Selain itu, dirinya juga menyebut ada sebuah kekuatan yang membuat KPU tidak bisa menolak untuk berlaku curang.
“Sekarang ada semacam sistem. KPU ditekan sebuah kekuatan. Mengapa kesalahan input bisa terjadi berulang. Semacam kesengajaan jadinya. Atau ada semacam kekuatan yang tidak bisa ditolak KPU,” ungkap Yana.
Saat ditanya siapa kekuatan besar yang dimaksud, dirinya mengatakan bahwa itu bukan tugas mereka untuk mengungkap. Karena ada instansi resmi yang memiliki kompetensi dan kewajiban untuk menuntaskan segala persoalan yang terjadi. Ia menekankan, bahwa aksi tersebut juga bukan hanya sekadar pilihan 01 maupun 02. Melainkan adalah proses penyelenggaraan yang berjalan harusnya bisa berjalan baik.
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Penulis: Afiat Ananda/Sakiman
Editor: Eko Faizin