Hari Pertama, KPU Belum Ada Terima Pendaftaran Bacaleg dari Parpol
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk Pemilu 2024, Senin (1/5/2023). Tahapan pendaftaran ini akan berlangsung hingga 14 Mei . . .