SIAK HULU (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan dua pelaku judi jenis togel di warung tuak miliknya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Ahad (29/5) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pelaku adalah JP (50) dan SS (50) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Karya IV, Gang Tapanuli, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu di warung tuak milik JP. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti handphone dan rekap rumus togel.
Awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi adanya permainan judi jenis togel di warung miliki pelaku JP. Tim Opsnal lalu mengamankan pelaku JP di warung tuak miliknya. Pelaku JP mengakui membeli nomor togel kepada pelaku SS. Maka dilakukan pengembangan dan diamankan pelaku SS bersama barang bukti HP dan satu lembar rekapan rumus togel.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar SSos membenarkan penangkapan ini.
"Kami fokus melakukan penangkapan pelaku judi. Judi jenis apapun kami tindak sesuai UU," jelasnya.
Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut.(kom)