JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka klarifikasi terkait promosi judi daring, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil artis Amanda Manopo untuk dimintai keterangan
"Akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Senin 2 Oktober 2023.
Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap artis Amanda Manopo, bahkan selebgram, dan pemengaruh di media sosial terkait promosi judi daring. Sebelumnya, penyidik memeriksa penyanyi dangdut Cupi Cupita di Jakarta, Selasa (26/9).
Artis Yuki Kato, Sabtu (23/9), dan Wulan Guritno, Kamis (14/9) dan Selasa (19/9), pun telah diperiksa Bareskrim Polri atas kasus serupa di Jakarta. Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan pemengaruh media sosial untuk tidak melakukan promosi judi daring karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman