Berkas KPK Gadungan Rampung

Seni Budaya | Rabu, 24 April 2019 - 11:35 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Berkas seorang pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diamankan aparat Polsek Bukit Raya beberapa waktu lalu, saat ini berkasnya telah rampung.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Aspikar mengatakan, berkas tersangka dalam waktu dekat ini akan mereka serahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). ‘’Berkas tersangka telah rampung, tersangka dan barang bukti akan kami serahkan,’’ ujarnya.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya masih menelusuri teman tersangka yang beraksi beberapa waktu lalu. Pemberitaan sebelumnya, Her (47) warga Jalan Pandu, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, ditangkap aparat kepolisian Polsek Bukit Raya. Dia berpura-pura menjadi anggota KPK untuk menipu warga agar bisa masuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku, Rabu (13/1) tahun 2016 lalu di Jalan Pandu, Gang Pandu Toba, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi senilai Rp100.000.000, serta satu lembar kwitansi senilai Rp54.000.000.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, awalnya, Selasa (12/1) pada tahun 2016 lalu, korban bernama Rumiati bersama dua anaknya menjumpai pelaku di rumahnya. Di mana sebelumnya korban mendapatkan informasi dari seorang warga bahwa pelaku bisa menolong anak korban menjadi PNS. Untuk memastikannya kemudian sesampai di sana korban menanyakan kepada pelaku bahwa memang benar pelaku bisa memasukan anak korban sebagai PNS di Provinsi Riau. Saat itu tersangka menjawab benar menjamin 100 persen bisa menolong memasukan anak korban bernama Arif jadi PNS, karena ada tambahan kuota dari BKN Pusat.

Untuk memuluskan aksinya saat itu pelaku juga mengatakan bahwa dirinya juga bekerja sebagai KPK dan kenal sama Kepala Badan Kepegawaian Negara Pusat di Jakarta. Pelaku juga berulang kali mengatakan menjamin masuk nama anak korban.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook