Rida penuh semangat dan berapi-api memberikan sambutan. ‘’Tradisi dan nilai hidup kemelayuan, mimpi-mimpi besar memajukan kebudayaan Melayu harus tetap hidup, terwujud. Sebuah penghargaan yang sangat saya apresiasi,’’ sambungnya.
Dalam prosesi yang juga diisi dengan pembacaan ayat suci Alquran itu, Ketua DPH LAM Riau Al azhar menyampaikan tentang ketentuan pemberian gelar dan sejarah tentang pemberian gelar adat tersebut, berikut persyaratan dan ketentuannya.
Gelar yang dianugerahkan kepada Rida adalah gelar kehormatan yang dalam khasanah adat-istiadat Melayu, gelar itu dianugerahkan kepada seseorang karena jasanya yang luar biasa.
‘’Gelar kehormatan yang dipilih itu karenanya dipandang bisa mencerminkan keseluruhan alasan pokok mengapa Rida patut dan layak diberi gelar. Atau dipandang dapat serta-merta mengingatkan orang pada jasa luar biasa yang telah diberikan Tuan Rida,’’ ujar Al azhar.
Adapun makna kata-kata dalam gelar kehormatan adat datuk Seri Lela Budaya, dijelaskan Al azhar: Kata Datuk berarti pemimpin kaum, suku, puak masyarakat dan bangsa, orang yang dituakan, didahulukan selangkah ditinggikan seranting oleh kaum, suku, puak, masyarakat dab bangsa Melayu.
H Rida K Liamsi Datuk Seri Lela Budaya
Sedangkan pada kata ‘’Seri’’ merupakan cahaya atau nur yang menerangi, suluh dalam gelap gulita, sinar yang dapat memberi kenyamanan, keteduhan hati, menyejukkan perasaan, aura kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Selanjutnya pada kata ‘’Lela’’ adalah makna rela, tulus, ikhlas, dan pda kata Budaya terdapat makna adat, nilai, norma, kebiasaan sosial berpola, dan karya akal budi.
‘’Dengan demikian gelar Datuk Seri LelaBudaya merujuk pada makna seseorang yang secara luar biasa berseri keikhlasannya dalam pandangan kebudayaan, sekaligus seseorang yang memperoleh seri keikhlasan budaya. Makna dan gelar tersebut senantiasa mengandung kenyataan dan harapan. Sehingga dengan demikian juga terpateri erat seuntai doa,berserilah budaya Melayu, amin,’’ ujar Al azhar.