PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubenur Riau (Gubri) Syamsuar dan istrinya Hj Misnarni ditabalkan gelar adat sang sako masyarakat Minang. Helat berlangsung di Lubuk Niur, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Sabtu (16/9/2023).
Gelar adat yang diberikan kepada Gubri Syamsuar yakni Rajo Nan Sati Alam Batuah, sedangkan istrinya Hj Misnarni sebagai Puti Intan Batuah. Gelar adat ini berdasar kesepakatan Kaum Caniago Datuk Nan Sakti, dengan pertimbangan bahwa setiap warga negara berhak mendapat gelar atas jasa-jasanya. Gelar adat ini merupakan bagian dari silaturahmi, historis, dan semangat dalam membangun daerah yang tak lepas dari peran kepala daerah.
"Gelar adat sang sako Rajo Nan Sati Alam Batuah, kepada Pak Syamsuar dan istri Ibu Misnarni sebagai Puti Intan Batuah, ini berlaku seumur hidup," kata Ketua Panitia Sekretaris Kaum Suku Caniago saat membacakan SK gelar adat kepada Gubri dan istri.
Gelar adat kepada Gubri Syamsuar ini ditandai dengan pemasangan dastar (lacak), pemasangan keris di pinggang kiri bagian depan Gubri, dan penyerahan tongkat. Hadir dalam perhelatan ini Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat, Letkol (Purn) Fauzi Bahar, Gubernur Sumbar yang diwakili Kadis Kebudayaan dan Pariwisata dan sejumlah pengurus LKAAM.
Sedangkan dari Riau tampak Ketua MKA LAMR Datuk Seri Marjohan, Ketua DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dan sejumlah pengurus LAMR lainnya. Juga hadir Gubernur Riau pada masanya yakni, Saleh Djasit dan Wan Abu Bakar serta sejumlah kepada dinas dan kepala bidang di jajaran Pemerintah Provinsi Riau.
Laporan: Soleh Saputra
Editor: Edwar Yaman