PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau Drs H Syamsuar, sah diberi gelar adat oleh sebelas suku Kampung Pujud sebagai Datuk Seri Alamsyah, Selasa (22/8/2023).
Penabalan ini disaksikan Datuk Seri Maha Rajo Saleh Djasit, Ketua MKA LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf, Ketua DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ketua DPA LAMR Datuk Wan Abu Bakar, pengurus LAMR Rokan Hilir (Rohil), para tokoh agama dan masyarakat, serta masyarakat setempat.
Prosesi penabalan ini diawali menyambut Gubri Syamsuar yang berjalan kaki yang kemudian dikenakan sar berwarna putih dengan diiringi selawat nabi. Sebelum melangkah ke panggung utama, Datuk Setia Amanah itu disambut pula dengan silat. Kemudian pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan doa.
Prosesi selanjutnya membacakan hasil musyawarah sebelas suku Kampung Pujud yang menetapkan penganugerahan kepada Syamsuar sebagai Datuk Seri Alamsyah. Gelar ini bisa digunakan Syamsuar selama masa hidupnya.
Selanjutnya pembacaan warkah penabalan adat Kampung Pujud kepada Syamsuar. Disebutkan bahwa sebelas suku adat Kampung Pujud dengan takzim memberi gelar adat ini setelah melalui rapat dan bisa dipertanggung jawabkan.
Setelah pembacaan hasil rapat sebelas suku Kampung Pujud dan warkah. Penabalan ini di "Iyokan Uyang Banyak," dengan tiga kali pemukulan gong setiap kata "Iyo" yang dijawab masyarakat yang hadir.
Penabalan ini semakin sah dengan pemasangan tanjak oleh Datuk Munau Kampung Pujud, pemasangan selempang yang dilakukan Datuk Seri Maha Rajo Saleh Djasit, dan pemasangan keris yang dilakukan oleh Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf.
Sebagai penutup prosesi penabalan, Datuk Seti Alamsyah diberikan ucapan selamat dalam bentuk tepuk tepung tawar.
Gubernur Syamsuar menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Gelar adat ini kata mantan Bupati Siak dua periode ini, merupakan amanah yang berat.
"Saya sangat berterima kasih atas amanah ini, InsyaAllah saya akan mengemban amanah yang berat ini," ujar Syamsuar.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman