PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Akmal Abbas resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Selasa (31/10/2023). Pria asal Kuantan Singingi ini menggantikan pejabat sebelumya, Supardi, yang mendapat tugas baru mengemban jabatan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Keduanya, beserta sejumlah pejabat lainnya, dilantik langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta. Usai melantik, Burhanuddin memberikan beberapa pesan penting kepada para pejabat yang dilantik.
Pertama, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi. Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
''Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,'' ujarnya.
Kedua, Jaksa Agung meminta para pejabat memperhatikan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2023, yang secara spesifik ditujukan kepada jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus.
''Laksanakan Intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan bersungguh-sungguh. Ini untuk memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang berpotensi mengganggu kepentingan dan keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum,'' pinta dia.
Jaksa Agung kemudian meminta kepada Kajati untuk mengoptimalkan fungsi intelijen penegakan hukum sebagai supporting system penegakan hukum dalam penyelenggaraan negara secara proaktif, responsif dan simultan.
Tidak lupa, ST Burhanuddin juga mengingatkan agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Hingga tugas penegahan hukum terlaksana sesuai harapan.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman