PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pimpinan PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Riau dan Kepulauan Riau mengapresiasi pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hal ini disampaikan GM PLN Distribusi Riau dan Kepri Agung Murdifi saat berkunjung ke Kejati Riau, Selasa (19/12).
Murdifi yang hadir bersama GM PLN Transmisi Sumatera Daniel Eliawardhana beserta rombongan, disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Meilinda dan sejumlah jajaran.
Murdifi pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Kejati Riau. Lewat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kata dia, telah memberikan bantuan pendampingan hukum dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa di PT PLN UIW Riau dan Kepulauan Riau.
“Harapan kami di tahun depan terkait kegiatan yang ada di PT PLN UIW Riau dan Kepulauan Riau dapat diberikan Pendampingan Hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau,” sebutnya.
Kajati Akmal Abbas menyebutkan, pertemuan hari itu merupakan kunjungan silaturahmi. Apalagi hubungan kedua lembaga sudah terjalin dengan baik, terutama dalam hal pendampingan hukum. “Kunjungan kerja sekaligus silaturrahmi untul mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik selama ini,” ungkapnya.(end)