PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengukuhan Bapak Asuh kepada Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MIP dan Ny Nurul Dani Prasetyo selaku Ketua Persit KCK Cab LI DIM 0302/Inhu dikukuhkan sebagai Bunda Asuh Anak Stunting Indragiri Hulu 2022.
Pengukuhan Bapak Asuh dan Bunda Asuh Anak Stunting tersebut dilakukan pemasangan selempang Bapak dan Bunda Asuh Stunting secara langsung oleh Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi di Gedung Serbaguna Jiro Kecamatan Lirik, Selasa (29/11) disaksikan Ketua Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia dan fokopimda.
Setelah dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting, Dandim Dani Prasetyo Wibowo mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi pemerintah dengan instansi terkait guna merumuskan strategi terbaik. Mengangkat dan membuat program guna mempercepat proses penurunan stunting di wilayah kerjanya khususnya Indragiri Hulu.
“Maka kami mengajak untuk selalu berkoordinasi dengan baik. Menyusun mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan tindakan di lapangan dalam rangka mengatasi penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu,” kata Dani.
Dandim menambahkan, pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting kepada dirinya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Inhu.
“Stunting merupakan gangguan pertumbuhan anak. Anak tidak tumbuh tinggi seperti anak seusianya akibat kekurangan gizi jelas ini kurang baik dalam tumbuh kembang anak,” ujar Dandim.
Untuk dapat mengurangi jumlah anak yang masuk dalam kategori stunting, tentu ke depan nantinya Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting melakukan pendampingan dan pengawasan, memberikan bantuan dalam pemenuhan kebutuhan gizi. “Saling koordinasi dan kerja sama dalam penanganan stunting agar anak tersebut bisa tumbuh dan berkembang,” terang Dandim.
Sementara Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE mengatakan, dengan dikukuhkan yang Dandim Inhu dan Ketua Persit sebagai Bapak Asuh dan Bunda Asuh Anak stunting yang dicanangkan dapat menekan angka anak stunting hingga untuk ke depanya Inhu menjadi zero anak stunting tentunya diperlukan action di lapangan.
“Artinya, seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhu dan seluruh forkopimda masing masing memiliki peran penting dalam penanganan anak stunting,” ungkapnya.
Hal tersebut dimaksudkan agar para orangtua yang memiliki anak stunting bisa mudah berkomunikasi dengan Bapak Asuh dan Bunda Asuh yalni orang tua disebelahnya. orangtua asuh masing-masing.(eca)