KOTA (RIAUPOS.CO) - Pascadisahkannya Ranperda Pembangunan Industri menjadi perda, DPRD Pekanbaru berharap Pemko Pekanbaru melek dalam mencari PAD.
Sebagaimana diketahui, Perda Pembangunan Industri ini dipusatkan di KIT. Dalam perda ini merupakan penataan kawasan industri, dan sumber pendapatan yang mau di berdayakan itu adalah batu bara, ubi dan pertanian.
“Namun kami fokus pada perda itu dengan menambah draf pasalnya, untuk industri pengelolaan sampah dan dikelola sendiri,” kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH, Selasa (29/1).
Industri pengelolaan sampah itu ada di DLHK di mana konsep semula adalah angkat, angkut, buang. Maka nanti diubah persepsi itu menjadi angkat angkut dan proses.
“Dalam perda itu, tidak lagi angkat, angkut dan buang, akan tetapi angkat, angkut, proses,” sebutnya.(gus)