Menurut beberapa laman kesehatan seperti healthknowledge.or.uk dan jurnal Emerging Infectious Disease dari Center for Disease Control and Prevention (CDC), Angka reproduksi (R0) dan angka reproduksi efektif (Rt /R) biasa dipakai untuk mengukur kecepatan transmisi virus dalam sebuah wilayah atau kelompok tertentu.
Secara umum, Jika Rt berada pada angka 1 maka setiap 1 orang yang mengidap Covid-19, berpotensi menularkan pada 1 orang. Tingkat kecepatan transmisi virus bertambah jika R0 dan Rt berada di atas angka 1. Misalnya 2,5, maka setiap 1 kasus positif Covid-19 berpotensi memunculkan 2 hingga 3 kasus baru.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai Koordinator PPKM Jawa Bali mengungkapkan, angka Rt dibawah 1 ini adalah pencapaian terendah untuk pertama kalinya selama pandemi. Dengan kata lain, seiring dengan berjalannya waktu, virus akan semakin sedikit karena reproduksinya berada di bawah 1.
"Jadi jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini juga dapat diartikan pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali," kata Luhut, kemarin (20/9)
Menilik pada indikator epidemiologis terbaru, pertumbuhan kasus harian juga menunjukkan tren yang terus membaik. Kasus konfirmasi secara nasional hari ini berada di bawah 2000 kasus dan kasus aktif sudah lebih rendah dari 60 ribu. Untuk Jawa-Bali, kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.
"Dengan berbagai perbaikan tersebut, Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa Bali," sambung Luhut.
Luhut mengajak untuk mensyukuri pencapaian ini. Namun bagaimanapun, ia menyebut bahwa Presiden berpesan dalam rapat terbatas Senin (20/9) pagi bahwa semua pihak harus terus waspada dan hati-hati karena masih tingginya resiko peningkatan kasus dan dapat terjadi sewaktu-waktu.
Salah satu risiko berasal dari luar negeri (LN) terutama melihat masih tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. "Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia," jelas Luhut.
Untuk mencegah hal itu terjadi, pemerintah kata Luhut akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari LN. Pintu masuk internasional telah dibatasi hanya 8 pintu saja.
Khusus untuk pintu masuk udara, hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Untuk Laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang dan untuk Jalur Darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan dan Motaain.
Proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dengan kewajiban melakukan PCR sebanyak 3 kali. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing terutama di pintu masuk darat. "TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," jelas Luhut.