PIMPINAN dan Anggota DPRD Provinsi Riau mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Whistle Blowing System (WBS) kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau yang ditaja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (25/9).
Hadir dalam acara tersebut Narasumber dari KPK RI, Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK RI Guntur Kusmeiyano.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman mengatakan bahwa DPRD Provinsi Riau sangat mendukung segala upaya dan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK RI dalam memberikan edukasi serta pendidikan yang tentunya bertujuan agar tidak terjadinya kebocoran keuangan negara. ‘’Kami juga terus mendukung KPK RI dalam upaya mewujudkan inovasi baru dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi demi kebaikan dan kemajuan negeri yang kita cintai,’’ terang Yulisman.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan Guntur Kusmeiyano terkait bagaimana cara membangun integritas sektor politik, resiko konflik kepentingan dalam Pilkada dan upaya pencegahan dalam integritas politik.
Diakhir acara, Yulisman atas nama DPRD Provinsi Riau mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas upaya yang dilakukan dalam pencegahan tindak pidana korupsi demi terwujudnya pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengatakan sosialisasi yang ditaja KPK RI sangatlah baik. Mmengingat paradigma KPK yang bersifat kuratif (penindakan) dan preventif (pencegahan) untuk memberantas kecurangan yang terjadi di tiap lembaga. ‘’Ini adalah langkah yang baik untuk meminimalisir kecurangan yang terjadi, baik itu korupsi atau KKN. Jadi KPK Roadshow ini sangat kita dukung, karena lebih baik mencegah,’’ kata Mardianto.
Terkait kedatangan KPK merupakan sinyal adanya oknum yang akan disorot. Mardianto Manan membantah hal ini, karena menurutnya roadshow bus tersebut juga bersamaan dengan akan direalisasikannya APBD Perubahan 2023 atau rencana APBD Murni di tahun 2024. ‘’Tidak, saya bantah itu. Kan tahun anggaran akan dicairkan, KPK itu juga punya AD ART yang mana salah satunya menggelar sosialisasi yang harus diimplementasikan. Tak ada yang disorot, sepanjang kita tak macam-macam dan bermasalah ya tidak kena lah,’’ jelasnya.(adv)
NARASI : AFIAT ANANDA