KPK Klarifikasi Sejumlah PNS Pemprov Riau Terkait Proyek Flyover

Riau | Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:16 WIB

KPK Klarifikasi Sejumlah PNS Pemprov Riau Terkait Proyek Flyover
GEDUNG KPK (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pemeriksaan tersebut terkait proyek pembangunan flyover di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta-Tuanku Tambusai.

Dari informasi yang diterima Riau Pos, ada puluhan orang yang diperiksa KPK. Termasuk di antaranya mantan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Riau dan juga pihak kontraktor.


Pemeriksaan dilakukan pihak KPK di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Bahkan pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Senin (22/5) kemarin.

Pantuan Riau Pos di kantor tersebut, pada Jumat (26/5) pagi, aktivitas kantor masih tampak normal. Tidak tampak ada aktivitas berlebihan.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut, juga dibenarkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Fauqi Achmad Kharir. Namun pihaknya tidak tahu detil terkait perkara yang diperiksa, dan juga siapa saja yang diperiksa.

"Kurang tahu saya, kami hanya menyediakan tempat saja. Tidak diberi info kasus dan siapa saja yang dipanggil," ujarnya.

Saat ditanyakan sejak kapan pemeriksaan oleh pihak KPK tersebut dilakukan, Fauqi menyebut sejak Senin lalu. Namun ia juga tidak dapat memastikan betul.  "Senin kalau tak salah," katanya.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto yang juga ikut dipanggil oleh pihak KPK mengatakan,  ia dilakukan klarifikasi terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) saat itu sebagai Kepala Dinas PUPR Riau. 

"Saya sudah kemarin, ditanya seputar tupoksi saya saja. Seperti saat tahap penganggaran pembangunan flyover tersebut," sebutnya.

Selain itu, ia juga ditanya terkait adanya perubahan anggaran flyover. Di mana menurutnya saat itu anggaran dilakukan perubahan karena lahan yang akan dilakukan pembangunan sudah tidak sesuai akibat adanya pembangunan mal.

"Karena kan sudah tidak seperti perencanaan semula, akibat ada pembangunan mal. Jadi anggarannya dilakukan penyesuaian," ujarnya.(gem)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook