Hemat Rp132 M dari Lelang Proyek

Riau | Rabu, 26 Desember 2018 - 12:39 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penghematan anggaran di Pemprov Riau, dilakukan dari berbagai sektor. Salah satunya melalui lelang pengadaan barang dan jasa, yang berhasil menghemat anggaran senilai Rp132,9 miliar atau 10 persen dari nilai pagu.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau, Indra mengatakan penghematan yang dilakukan tersebut, melalui lelang di Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Provinsi Riau. Dijelaskannya, efisiensi anggaran itu didapat dari pengadaan 296 paket lelang yang ditayangkan pada website LPSE. Lelang itu terhitung sejak paket pertama pada Januari 2018, hingga Desember 2018. “Semuanya, 296 paket itu sudah selesai lelang dengan pagu yang ditawarkan sekitar Rp1,289 triliun,” katanya di kantor Gubernur Riau, baru-baru ini.

Baca Juga :Pastikan Pemenang Lelang Bekerja Sesuai Kontrak

Dari hasil lelang itu, kata Indra, jika dipersentasekan sebesar 10 persen dari total pagu anggaran Rp1,289 triliun. Di mana proses efisiensi yang dilakukan anggarannya masuk ke kas daerah.

“Jadi dari Rp1,289 triliun jumlah hasil lelangnya sebesar Rp1,156 triliun. Artinya, ada selisih pagu dan hasil lelang mencapai Rp132,9 miliar atau 10 persen,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemprov Riau juga melakukan penghematan belanja di luar pengadaan di LPSE. Penghematan ini dilakukan karena defisit anggaran yang tengah terjadi. Bahkan sebelumnya diprediksi banyak kegiatan yang mengalami tunda bayar.

“Tahun ini kami berusaha maksimal, kegiatan yang sebelumnya mengalami tunda bayar, mudah-mudahan bisa diperkecil. Kalau perlu tidak ada tunda bayar,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi.

Menurutnya, tidak ada tunda bayar kegiatan tahun ini sangat memungkinkan. Sebab, masih ada potensi penghematan anggaran untuk menutupi tunda bayar. Pemprov Riau masih menghitung berapa kekurangan uang untuk membayar kegiatan yang tersisa di 2018 ini. Kepastian itu didapat berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan beberapa kali olehnya dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Di mana, untuk pembayaran diusahakan bisa dilunasi semua.

Tapi, kata dia, tidak semua kegiatan 2018 yang mesti dibayar. Jika kegiatan tersebut belum rampung hingga akhir Desember, maka pembayaran harus ditunda.

“Kecuali pekerjaan yang belum selesai. Misalnya kegiatan yang membutuhkan penambahan waktu 50 hari itu tidak bisa dibayar. Karena kami membayar sesuai progres,” jelasnya.

Diketahui, defisit anggaran yang dialami Pemprov Riau mencapai Rp1,9 triliun. Meski begitu Pemprov Riau mengklaim telah berhasil menekan potensi tunda bayar dari Rp1,9 triliun menjadi Rp500 miliar. Itu dari hasil penghematan yang dilakukan di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. Seperti menghemat belanja perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor, dan belanja kecil-kecil lainnya.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook