UKUI (RIAUPOS.CO)---Tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Pelalawan kian mengkhawatirkan. Lima orang anak laki-laki di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, berinisial AM (9), RN (8), Da (9), GA (8) dan FA (9). Kelima anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) ini telah menjadi korban pencabulan (sodomi) yang dilakukan oleh seorang buruh angkut kelapa sawit sebuah perusahaan di Kecamatan Ukui berinisial MN (22).
Tidak hanya melakukan pencabulan, MN yang tinggal di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui ini juga melukai fisik ke ima korban dengan melakukan pemukulan dan menendang, sehingga para korban menjadi trauma. Atas perilaku tidak senonoh tersebut, pada Rabu (11/4) petang sekitar pukul 17.00 WIB, MN diamankan di Mapolsek Ukui, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Maraden Sijabat, Kamis (12/4) siang membenarkan adanya kasus tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.