"Saya Orangnya Objektif, Tidak Cari Kaya"

Riau | Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:57 WIB

"Saya Orangnya Objektif, Tidak Cari Kaya"
Kajati Riau Dr Supardi SH MH menyampaikan sambutan saat pisah sambut di Kejati Riau, Rabu (24/8/2022). (HUMAS KEJATI RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Memiliki latar belakang tugas yang mentereng, Dr Supardi SH MH menegaskan dirinya akan bekerja profesional dalam jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dia datang hanya untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya, bukan untuk mencari kekayaan.

Dr Supardi sebelumnya adalah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Dia menjadi Kejati Riau menggantikan Dr Jaja Subagja SH MH yang dimutasi menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.


Disampaikannya pada wartawan di sela-sela pisah sambut antara dirinya dengan pejabat Kajati Riau yang lama Dr Jaja Subagja SH MH di Kejati Riau, Rabu (24/8), Riau saat ini sudah banyak mengalami perubahan. "Riau sudah banyak perubahan dibanding puluhan tahun lalu. Saya belum melakukan pengamatan dan penggambaran apapun. Mudah-mudahan situasi dan kondisi di Riau ini bagus," katanya.

Supardi menyandang gelar sarjana hukum pada  1994 di Semarang. Pada 2007, dia meraih gelar magister hukum dari salah satu universitas di Jakarta dan menyelesaikan program doktoral di Universitas Airlangga tahun 2018.

Dia mengikuti  pendidikan dan pelatihan jaksa (PPJ) pada 1998 serta pendidikan jaksa/hakim tindak pidana korupsi pada 2004. Pada periode 2000-2002, dia ditunjuk sebagai Kasi Pidsus Kejari Selong, NTB.

Pada 2004-2008, dia diangkat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Sejak 2008-2018 Supardi resmi ditugaskan di  KPK hingga diangkat menjadi Direktur Penuntutan KPK.

Pindah tugas ke Riau, Supardi membawa kinerja yang mentereng. Pada jabatan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, berbagai kasus besar ditangani Jampidsus Kejagung.

Yang sedang hangat jadi pembahasan masyarakat Riau adalah dugaan korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu yang merugikan negara Rp78 triliun. Perkara ini menjadi penanganan dugaan korupsi terbesar di Indonesia.
Di bawah komando Supardi, Jampidsus juga menangani perkara besar lainnya seperti dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah CPO dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp20 triliun. Kemudian dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero).

Kepada Supardi, Riau Pos menanyakan apa yang menjadi pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik dirinya. "Ketika mulai bertugas yang penting profesional saja," jawab Supardi.  

Langkah awal, dirinya akan melakukan konsolidasi di jajaran Kejati Riau dan Kejari. "Saya belum menginventarisir. Akan konsolidasi ke dalam dulu. Apa yang perlu digenjot apa yang perlu diselesaikan," urainya.  

Ditegaskannya, dirinya ke Riau tak mencari apapun selain bekerja sebaik-baiknya. "Saya ke sini konteksnya gak nyari apa-apa. Gak nyari apapun di sini, gak mencari kekayaan di sini. Saya melaksanakan tugas. Artinya kalau kita mau nakal sudah lewatlah (masanya, red)," tuturnya.(gem)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook