Curi Motor hanya Perlu Waktu 2 Menit

Riau | Kamis, 20 Juni 2019 - 10:55 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh. Mungkin itulah pepatah yang cocok untuk pelaku pencurian sepeda motor, berinisial AR. Ia melakukan aksi bersama tersangka lainnya di Jalan Kaharudin Nasution. Dalam enam bulan, tujuh unit sepeda motor dicuri dengan kecepatan waktu hanya dua menit.  

Hal itu pun diungkapkan Kanit Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaludin Syam, kemarin. Dijelaskan, mulanya tersangka inisial F menggunakan sepeda motor hanya dengan plat belakang saja. Hal itu dilaporkan seseorang, pada 12 Desember 2018, ada pencurian sepeda motor. Setelah mengetahui keberadaan F, maka dilakukan penangkapan.  ‘’Benar bahwa F menggunakan sepeda motor tersebut dengan cara membeli dari AR. Setelah dilakukan pengembangan terhadap AR, ditemukan enam unit sepeda motor lain,’’ jelasnya.

Baca Juga :Ketahuan Jual Barang Curian di Aplikasi Online

Lebih lanjut, AR katanya sudah sering kali melakukan pencurian sepeda motor. Berdasarkan keterangan AR, ia tidak melakukan sendirian. ‘’AR melakukan bersama I yang sekarang masih DPO. Penangkapan dilakukan pada 22 Mei 2019,’’ ucapnya.

Tersangka melakukan tindak pencurian sepeda motor di parkiran swalayan di Jalan Kaharudin Nasution. Tersangka AR katakan, sepeda motor matik yang dicuri dijualnya dengan harga Rp1,3 juta. ‘’Saya mendapat bagian Rp500 ribu, sementara selebihnya sama inisial I yang sekarang entah di mana keberadaannya,’’ terangnya.

AR yang sudah berkeluarga pun mengatakan, uang yang didapat digunakan untuk belanja sehari-hari. ‘’Ini mutlak desakan ekonomi dan saya pun tidak pernah konsumsi narkoba,’’ kata AR.

Tujuh kali pencurian yang pernah dilakukan AR, hasilnya tetap digunakan untuk membelanjakan barang sehari-hari. Sementara tujuh sepeda motor dijual di area Pekanbaru. ‘’Saya pernah mengambil sepeda motor yang semuanya berjumlah tujuh,’’ ujarnya.

Usai melakukan konferensi pers, Kanit Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam mengimbau kepada masyarakat yang sekiranya kehilangan motor bisa melapor ke Polresta Pekanbaru dengan membawa surat-surat seperti STNK, BPKB dan lainnya. Untuk dicocokkan nomor resi dan lainnya.(*3/rnl)

Laporan MARRIO KISAZ, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook