PENCURIAN

Dua Maling Gasak Rumah, Harta Benda Rp150 juta Raib, Begini Kronologisnya

Pekanbaru | Minggu, 24 Desember 2023 - 16:51 WIB

Dua Maling Gasak Rumah, Harta Benda Rp150 juta Raib, Begini Kronologisnya
Dua tersangka pemobobol rumah warga di Jalan Guru No 1 Pekanbaru. (HUMAS POLRESTA PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merugikan korbannya hingga senilai Rp150 juta. Kedua pelaku pembobol rumah dengan modus merusak terali jendela ini adalah dua orang pria berinisial Ds (43) dan MZ (26).

Kapolresta Pekanbaru AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, dua warga Kecamatan Rumbai ini diamankan pada Sabtu (23/12/2023).


Kompol Bery mengatakan, peristiwa pencurian ini baru diketahui korban, Boy Singdo Chaniago, pada Kamis (21/12) sekitar Pukul 10.36 WIB. Saat itu korban mendapati rumahnya di Jalan Guru No 1, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, sudah berantakan.

''Pada saat pulang ke rumah korban melihat isi dalam rumah sudah berantakan dan jendela kayu serta terali besi dirusak,'' ungkap Kasat Reskrim.

Adapun harta benda yang dilaporkan hilang diantaranya laptop Asus warna merah,  handphone Oppo A 16, 7 jam tangan, 2 kalung emas berbentuk rantai, 6 cicin emas, 4 gelang emas, 7 pasang anting emas, 1 mainan kalung emas. Kedua tersangka juga menggasak uang tunai sekira Rp25 juta dalam celengan. Total kerugian mencapai Rp150 juta.

Usia mendapat laporan dari korban, Kasat Reskrim langsung menurunkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan. Kemudian diketahui salah seorang tersangka sedang berada di salah satu hotel di Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Saat diamankan pada Sabtu (23/12/2023) subuh, MZ mengaku dalam beraksi bekerja sama dengan Ds. Sekitar pukul 17.00 WIB Ds terdeteksi sedang berada di Jalan Senapelan, Kelurahan Kampung Bandar. Hingga Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim, dengan membawa MZ, langsung melakukan pengejaran.

''Saat pengembangan dan proses penangpan Ds ini, mereka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Hingga petugas terpaksa melakukan tindakan terarah dan terukur untuk melumpuhkan tersangka,'' sebut Kompol Bery.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengaman barang bukti sebagian besar yang dicuri para tersangka, kecuali uang tunai. Termasuk ikut diamankan sebagai barang bukti, sejumlah pakaian dan masker yang digunakan pelaku saat beraksi.

''Kita juga mengamankan 2 unit pahat yang digunakan saat melaksanakan kejahatan serta 1 unut sepeda motor Mio yang digunakan sebagai sarana aksi kejahatan,'' tutup Kompol Bery.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook