Denda PBB Setahun Terakhir Dihapus

Riau | Kamis, 20 Juni 2019 - 09:24 WIB

Denda PBB Setahun Terakhir Dihapus
Zulhelmi Arifin

(RIUAPOS.CO) -- Bersempena dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Pekanbaru ke-235, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengambil kebijakan khusus dalam bidang pajak daerah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dia  memberlakukan penghapusan denda pajak bumi dan bangunan (PBB) setahun terakhir bagi wajib pajak (WP) di Pekanbaru.

Penghapusan denda PBB ini akan mulai diberlakukan akhir Juni nanti hingga akhir Juli 2019. Penghapusan denda hanya berlaku bagi WP yang melakukan pembayaran PBB. Jatuh tempo pembayaran PBB di Pekanbaru ditetapkan pada 30 Agustus nanti.

Baca Juga :Raup Rp1,4 Triliun dari Pajak Kendaraan Bermotor

Demikian dikatakan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi kepada Riau Pos, Rabu (19/6). ‘’Pak Wali mengambil kebijakan penghapusan denda PBB. Kami menjalankan, ini untuk denda pajak setahun terakhir,’’ kata dia.

Dilanjutkannya, kebijakan ini diambil bersempena dengan HUT Pekanbaru yang jatuh pada 23 Juni nanti. ‘’Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk aktif memeriahkan HUT Pekanbaru. Ini berlaku dari akhir Juni ini hingga akhir Juli, jadi hanya membayar pokoknya saja,’’ kata pria yang juga merupakan Ketua Panitia HUT ke-235 Kota Pekanbaru ini.

Pendapatan daerah dari PBB hingga Selasa (18/6) sudah  mencapai Rp23,2 miliar. Ada tren kenaikan dari capaian PBB pada Triwulan I tahun 2019. Tiga bulan pertama pada tahun ini pendapatan dari PBB mencapai Rp15 miliar.

Bapenda optimis pendapatan PBB pada Triwulan II bisa mencapai Rp25 miliar. ’’Kami optimis hingga Juni ini pendapatan PBB triwulan kedua bisa tercapai,’’ urai Ami, begitu dia akrab disapa.

Menurutnya, target pendapatan dari PBB tahun 2019 mencapai Rp130 miliar. Jumlah ini ditargetkan bisa tercapai dalam 12 bulan ini. Tahun lalu Bapenda Kota Pekanbaru hanya berhasil menghimpun Rp66,4 miliar pendapatan dari PBB. ’’Untuk tahun ini kita optimis bisa capai target PBB hingga akhir tahun nanti,’’ tegasnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook