PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Para pihak terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, SH saat ini sudah didata Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka akan dipanggil dan dimintai keterangannya mulai pekan depan.
SH diamankan di Bandara SSK II, Kamis (4/5/2023) lalu. Dari informasi yang dihimpun Riau Pos, SH dijemput dan diamankan oleh Tim Pengamanan (Pam) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejati Riau atas dugaan terkait negosiasi perkara narkoba. Kejati Riau sudah menerima arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memproses tindak pidana khusus terhadap SH.
Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf dikonfirmasi Riau Pos, Senin (18/9/2023) menyampaikan, pihaknya sudah memegang nama-nama pihak-pihak yang akan dijadikan saksi.
"Sudah dilakukan pemanggilan terhadap calon-calon saksi," jelas dia.
Terhadap para pihak ini, Imran melanjutkan, pemeriksaan sebagai saksi sudah dijadwalkan pihaknya.
"Nanti sesuai jadwal pemanggilan, tim akan memulai permintaan keterangan terhadap masing-masing saksi. Terjadwal mulai pekan depan," imbuhnya.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman