LAMR Prihatin, Kepala Daerah di Riau Tersangka Lagi

Riau | Sabtu, 18 Mei 2019 - 10:55 WIB

LAMR Prihatin, Kepala Daerah di Riau Tersangka Lagi
Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al azhar. (DOK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Penetapan status tersangka terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya datang dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Di mana, atas penetapan status tersangka tersebut, LAM merasa sangat prihatin karena menambah rekam jejak pejabat Riau yang tersangkut persoalan korupsi. Sebelum Amril, Wali Kota Dumai Zulkifli AS juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tipikor.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

“Penetapan status tersangka tipikor terhadap dua kepala daerah itu amat memprihatinkan. Selain menambah panjang senarai pejabat daerah kita yang diduga atau sudah terbukti tersangkut tipikor, status tersangka pada kedua kepala daerah kita itu juga membuktikan bahwa integritas masih menjadi masalah laten pada sebagian pejabat publik di negeri kita ini,” sebut Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Al azhar kepada Riau Pos, Jumat (17/5).

Ia menambahkan, seharusnya peristiwa serupa di masa lampau harusnya menjadi pelajaran berharga bagi kepala daerah di Riau. Ia menyesalkan kejadian masa lalu tidak dijadikan peringatan keras serta memperkuat diri dari godaan penyalahgunaan kekuasaan yang berada di tangan kepala daerah.

“Kejadian-kejadian serupa di masa lampau belum cukup jadi pengajaran, peringatan keras dan cambuk untuk memperkokoh tembok diri dari godaan-godaan penyalahgunaan kekuasaan yang berada di tangan mereka,” sebutnya.(nda/*3)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook