SEJAK KEWENANGAN BUPATI DICABUT

Tambang Batu Bara Riau dalam Dilema

Riau | Senin, 26 Oktober 2015 - 08:07 WIB

Tambang Batu Bara Riau dalam Dilema

Inhu Ada 16 Perusahaan

Sebanyak 16 perizinan usaha pertambangan batu bara terdapat di Inhu pada 2015.Perizinan pertambangan di tahun ini berkurang dari sebelumnya yang mencapai 20 perizinan.

Baca Juga :Balap Liar, 20 Sepeda Motor Diamankan Polisi

‘’Ada sebanyak empat perizinan yang berakhir masa aktifnya pada Mei 2015 lalu. Pada hal, jauh-jauh hari sudah dikonfirmasikan kepada empat pemegang perizinan tersebut,’’ ujar Kepala Bidang Pertambangan Ir Isran MSi, pekan lalu.

Di antara empat pemegang izin pertambangan yang tidak aktif itu di antaranya, PT Indragiri Bumi Resources, PT Riau Bumi Resoutces, PT Indragiri Lestari dan PT Indragiri Energi Utama sama-sama beroperasi di wilayah Kecamatan Rakit Kulim.

Pemkab Tunggu Provinsi    

Kondisi yang sama juga terjadi di Kabupaten Kuansing yang menunggu realisasi peraturan tersebut di daerah. Setakad ini, Pemkab Kuansing belum pernah mengeluarkan izin usaha pertambangan pasca dikeluarkannya aturan tersebut, terutama perizinan batu bara meskipun terdapat potensi di daerah untuk mengembangkan produksi tambang tersebut.

“Kewenangan untuk perizinan kan sudah berada di provinsi, jadi kita tunggu saja. Selama ini kita memang tak ada keluarkan izinnya,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kuansing, Yuridisman kepada Riau Pos, pekan lalu.

Potensi sumber daya alam (SDA) Kuansing memang tak kalah banyak dibandingkan daerah lain di Riau, seperti potensi batu bara.  Dari data yang diperoleh di ESDM Kuansing, sedikitnya ada delapan perizinan yang mengeksploitasi lahan seluas 3.494,18 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan untuk produksi tambang batu bara.(egp/epp/kas/jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook