PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ratusan dokumen dan benda cagar budaya berumur ratusan tahun ditemukan di Pekanbaru. Tepatnya di sebuah rumah di Jalan Kesehatan Nomor 29 Senapelan, Pekanbaru yang sudah berdiri sejak awal abad 19.
Rumah itu adalah milik almarhum Fateh Ali. Rumah yang terletak antara RS Tentara dan Lapangan Bukit, Kecamatan Senapelan itu memiliki bungker pada bagian belakang rumah. Lebarnya kira-kira dua meter dan dibangun pada zaman Jepang yang konon panjangnya sampai menembus Sungai Siak.
Fateh Ali adalah cucu dari H Sulaiman, seorang saudagar kaya asal India yang masuk Pekanbaru sekitar tahun 1910-1916. Hal ini berdasarkan data sebuah dokumen yang menyebutkan H Sulaiman mendirikan sebuah perusahaan dagang di wilayah Kampung Dalam, Pekanbaru pada 1916 dalam jasa ekspor dan impor.
H Sulaiman memiliki dua istri. Dari istri pertama memiliki tiga anak. Yakni Fatimah yang dinikahkan dengan Abdul Manan dan memiliki anak Fateh Ali. Anak kedua M Sabir dan semasa hidup menjabat sebagai Dubes Indonesia untuk berbagai negara seperti Pakistan, Iran dan lainnya. Kemudian anak ketiga H Syaukat Ali.
Sementara istri kedua H Sulaiman bernama Asiah dengan dua orang anaknya. Yakni Latifah dan Rahmad.
Cicit H Sulaiman dan Fatimah Anita Farida Fateh tampak sibuk melayani beberapa orang berpakaian dinas di rumahnya, Senin (14/5). Dia didampingi M Riza anak H Syaukat Ali yang merupakan paman Anita. Mereka melayani para pegawai Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dan sudah sepekan berada di kediaman mereka. Melihat benda-benda, kain berbagai motif, keris, samurai, koin, serta berkas surat dan dokumen sembari membersihkan dan mendata seluruh aset.
“Kami sepakat dengan keluarga, seluruh barang yang dimiliki kami kumpulkan, dan kami juga setuju dimuseumkan. Termasuk rumah yang ada di kampung dalam (kediaman H Sulaiman, red) karena memiliki nilai sejarah tinggi,” ungkap Anita.