PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson mengaku gerah dengan pungutan liar (pungli) mengatasnamakan komite sekolah. Pasalnya, praktik terlarang itu masih terjadi sampai saat ini. Dimana wali murid masih dimintai uang dengan besaran yang ditetapkan. Bahkan ada sekolah yang memberi ancaman, bila wali murid tidak membayarkan uang komite tersebut.
Hal itu diungkapkan Aherson setelah turun ke daerah pemilihannya, Senin (11/2). Ia menjelaskan, pihak sekolah maupun komite sebetulnya tidak dilarang meminta sumbangan ke wali murid. Asalkan besaran atau jumlah uang yang diminta tidak ditetapkan. Kejelasan itu disampaikan dia berdasarkan hasil diskusi antara Komisi V DPRD Riau dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kalau ditentukan jumlah besarnya itu tergolong pungli. Saya minta tim saber bergerak,” sebut Aherson. Ia mengakui, laporan pungli atas nama uang komite sudah acap kali ia dapatkan. Bahkan baru-baru ini ada sebuah sekolah yang mewajibkan wali murid membayar Rp 100 ribu tiap anak. Jika sudah dipatok maka ia memastikan bahwa itu adalah pungli. Ia meminta agar tim sapu bersih Polda Riau bergerak menangkap oknum pelaku.
Saat ditanya solusi, Politisi Demokrat itu berjanji akan segera memanggil seluruh kepala sekolah se-Provinsi Riau. Pada pemanggilan itu, DPRD sekaligus mendatangkan Polri atau tim Saber Pungli. Sehingga pertemuan tersebut diharapkan dapat memperjelas masalah pungli uang komite.
“Nanti akan kita kumpulkan para kepala sekolah. Jadwal pekan depan. Kemungkinan per kabupaten,” tuturnya. Selain masalah pungli uang komite, dirinya juga meminta agar seluruh sekolah transparan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dimana selama ini tidak satupun sekolah yang berani memaparkan penggunaan dana BOS. Sehingga wali murid tidak mengetahui kemana uang dari dana BOS diperuntukan.
“Itu satu lagi. Harusnya sekolah setiap pertemuan dengan wali murid jelaskan. Kemana uang komite itu perginya. Rincikan. Jadi wali murid tahu,” tambahnya.(nda)