KASUS PUNGLI DAN PENGGELAPAN

Anggota DPRD Kuansing Minta UPT Samsat Bertanggungjawab

Kuantan Singingi | Jumat, 01 September 2023 - 14:54 WIB

Anggota DPRD Kuansing Minta UPT Samsat Bertanggungjawab
Ketua Komisi II DPRD Kuansing Drs H Darmizar (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Kasus pungli dan penggelapan yang terjadi di Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan, masih terus menyita perhatian masyarakat Kuansing.

Anggota DPRD Kuansing Drs H Darmizar bahkan mempertanyakan sikap Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan yang dinilai lepas tangan dengan kejadian yang menimpa ratusan wajib pajak di Kuansing.


Ratusan wajib pajak itu tertipu oleh oknum pegawai honorer di institusi pemerintah itu. Sementara sampai sekarang tidak ada bentuk tanggungjawab UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan terhadap wajib pajak yang menjadi korban.

Uang yang sudah mereka setorkan ke UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan melalui oknum GI yang sudah di tahan, tidak kembali sampai saat ini.

"Ini terkesan pembiaran, terkesan lepas tangan. Apa mungkin mereka yang menjadi korban pungli atau penggelapan itu membayar uang kembali. Di mana tanggungjawab UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan ini," tegas Darmizar Kerala Riaupos.co, Jumat (1/9/2023) di Teluk Kuantan.

Ketua Komisi II DPRD Kuansing itu meminta Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan ikut bertanggungjawab. Di mana semua kejadian berlangsung di kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan.

Para wajib pajak, sudah melakukan sesuai prosedur untuk pembayaran pajak kendaraan, mutasi, balik nama dan lainnya. "Masyarakat kita sudah sesuai prosedur. Datang ke loket, serahkan dokumen, semua dilakukan di sana," ujarnya.

Menurut Darmizar, warga yang datang menyampaikan pengaduan kepadanya, mereka tentu saja tidak akan curiga. Di mana GI dan dua oknum lainnya merupakan pegawai Samsat yang bertugas di sana.

"Memang GI sudah ditangkap polisi. Tapi bagaimana dengan uang masyarakat itu. Mana tanggungjawab pihak Samsat," tanya Darmizar.

Aksi penggelapan yang dilakukan oleh GI dan kawan-kawannya diduga sudah diketahui di lingkungan Samsat. Itu terlihat aksinya sudah berlangsung lama. "Aksi GI cs sudah cukup lama, masak iya tidak ada yang tau. Kenapa dibiarkan bila sudah tau. Kemana kepala UPT bersama para kasi dan yang lainnya itu. Akibatnya ratusan warga yang jadi korban dengan ke rugian ratusan juta rupiah," ujar Darmi.

Kepala Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan, Azhar yang dikonfirmasi menegaskan UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan tidak punya anggaran untuk mengembalikan uang wajib pajak yang menjadi korban. Di mana kasus itu menjadi tanggungjawab pelaku.

"Ini urusan oknum yang bersangkutan, tidak tanggungjawab kantor," kata Azhar.

GI memang eks oknum honorer di Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan yang paling besar dan banyak korbannya. Sebagai bentuk tanggungjawab Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan sudah memecat ketiga oknum honorer Samsat yang menjadi pelaku.

Dia juga sudah mencoba untuk memediasi, namun tidak berhasil. Karena itu, dalam aksi beberapa waktu lalu yang dilakukan wajib pajak ke Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan, dia mempersilahkan mereka menempuh jalur hukum.

Yang jelas, kata Azhar begitu dia bertugas di Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan, dan mencium aksi itu sudah melakukan tindakan. Dengan memberi teguran, SP 1 dan SP 2, mediasi, sampai ke rekomendasi pemecatan.  

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook