Anggota DPRD Jadi Tersangka Terkait Pengadangan KPH Kuansing

Kuantan Singingi | Kamis, 28 September 2023 - 00:02 WIB

Anggota DPRD Jadi Tersangka Terkait Pengadangan KPH Kuansing
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito (ISTIMEWA)

TELUKKUANTAN (RIAU POS.CO) - Kasus pengadangan Kepala Pengelolaan Hutan (KPH) Kuansing, Abriman SHut, Sabtu (13/5/2023) di Desa Sungai Kelelawar Kecamatan Hulu Kuantan, terus ditindaklanjuti Polres Kuansing.

Bahkan, status kasus itu naik ke penyidikan. Dari hasil penyidikan, Polres Kuansing akhirnya menetapkan anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra sebagai tersangka.


"Sudah ada tersangka yang ditetapkan kemarin. Lebih detail, silakan tanya Pak Kasat Reskrim ya," kata Kapolres AKBP Pengucapan Priyo Soegito yang dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (27/9/2023) malam.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, keterangan para saksi, ahli, maupun pelapor, dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Kuansing di Ditkrimsus Polda Riau menemukan adanya bukti perbuatan melawan hukum.

"Jadi hasil penyelidikan menjadi penyidikan, keterangan saksi, ahli, pelapor, dan gelar perkara, ada bukti perbuatan melawan hukum. Maka oknum anggota DPRD Aldiko Putra kita tetapkan tersangka per 26 September 2023 kemarin, " ujar Linter.

Linter menjelaskan, perbuatan anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra berupaya melakukan intimidasi seorang pegawai negeri yakni Abriman dalam menjalankan pekerjaannya yang sah sebagai KPH Kuansing.

Namun Linter tak menampik kalau sejauh ini, anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra belum berhasil dimintai keterangan oleh penyidik. Dia beralasan selalu tengah sibuk menjalankan tugas aspirasi masyarakatnya.

"Kami sudah memanggilnya dua kali. Tetapi selalu berlasan sibuk menjalankan tugas aspirasi masyarakatnya, " ujarnya.

Meski sudah ditetapkan tersangka, dalam statusnya itu, penyidik Sat Reskrim Polres Kuansing akan tetap kembali memanggil Aldiko Putra untuk dimintai keterangan. Bila tetap mangkir, penyidik akan menjalankan prosedur hukum yang diamanatkan dalam hukum acara pidana.

Kasus ini mencuat saat video penghadangan dan pertengkaran mulut antara Kepala KPH Kuansing Abriman SHut dengan anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra di Desa Sungai Kelelawar Kecamatan Hulu Kuantan, Sabtu 13 Mei 2023 lalu. Saat itu, Abriman menangkap sebuah alat berat yang tengah bekerja mensteking lahan yang di duga masuk hutan kawasan. Namun tak lama kemudian mendadak dia di hadang oleh anggota DPRD Kuansing berinisial Aldiko Putra. Dia pun di bentak dengan nada suara yang tinggi.

Abriman tak tak terima dan lalu membuat laporan ke Mapolres Kuansing.  Adiko Putra yang dikonfirmasi secara terpisah justru merasa heran dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam persoalan itu. Padahal saat kejadian penangkapan alat berat itu, dia hanya ingin mempertanyakan mengapa alat berat yang bekerja di lahan Pak Arman Surdin ditangkap dan dipersoalkan.

Sebagai anggota DPRD Kuansing dari Hulu Kuantan, merasa wajar dia mempertanyakan itu pada saat Kepala KPH Kuansing Abriman melakukan penangkapan alat berat yang bekerja di lahan masyarakatnya.

Lahan Pak Arman Surdin, menurut Aldiko Putra, memiliki surat-surat kepemilikan. Bahkan lahan warga yang ada di sana, juga sudah banyak yang bersertifikat.

 "Jadi mana SK penetapan kawasan hutan di daerah itu. Mana surat tugas Pak Abriman saat penangkapan. Apakah ada pengaduan atau persoalan lain terhadap lahan di sana. Mengapa masyarakat Anda tangkap, hanya 1-2 hektare. Tapi, cukong-cukong Anda biarkan. Itu yang saya pertanyakan. Wajar nada suara saya tinggi," kata Aldiko.

Aldiko bahkan mengaku siap nantinya buka-bukan di penegak hukum soal kepemilikan lahan yang masuk kawasan hutan.

Laporan: Desriandi Candra
Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook