CEK NAMA DI WEBSITE BKPSDM

Ujian SKB CPNS Awal Desember

Riau | Selasa, 27 November 2018 - 09:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pemko Pekanbaru telah mendapatkan petunjuk terkait langkah selanjutnya yang harus dilakukan usai ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS yang tidak memenuhi kuota kelulusan. Kini, Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru melakukan pendataan dan juga perangkingan peserta yang bisa mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang rencananya akan dilaksanakan awal Desember nanti.

Kepala BKPSDM Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, sesuai petunjuk pemerintah pusat, sistem yang digunakan untuk mendapatkan peserta yang bisa mengikuti SKB yakni sistem perangkingan, atau peserta yang mendapatkan nilai tertinggi di bawah passing grade.

“Kami sudah dapat data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang siapa saja yang bisa ikut ujian SKB setelah dilakukan sistem perangkingan. Saat ini tengah kami susun dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Baca Juga :2.453 Pelamar PPPK dan Tenaga Teknis Guru Dinyatakan Lulus

Namun Masykur tak mau menyebutkan berapa jumlah peserta yang bisa ikut ujian SKB.

Ia hanya mengatakan pengumuman siapa saja yang bisa mengikuti ujian SKB bisa dilihat di website resmi BKPSDM Pekanbaru yakni bkpsdm.pekanbaru.go.id. Pada website tersebut, nantinya juga akan dijelaskan waktu dan lokasi pelaksanaan ujian SKB secara pasti.

“Sebagai informasi awal, ujian SKB tersebut untuk Kota Pekanbaru akan dilaksanakan pada awal Desember mendatang. Namun untuk informasi lebih lanjutnya, bisa dilihat pada website resmi, termasuk syarat-syarat yang harus dibawa peserta saat ujian,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah peserta yang lulus passing grade Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS Pemko Pekanbaru jauh dari harapan. Pasalnya, dari 7.374 peserta, hanya 227 pelamar yang lulus. Padahal, untuk seleksi CPNS tahun ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menyediakan formasi sebanyak 304 orang.

Sesuai ketentuan seleksi CPNS yang diterima sebelumnya, untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya setelah SKD. Paling tidak diperlukan tiga kali lipat peserta dari kuota yang ada atau 912 peserta. Sedangkan khusus untuk pelamar dari kategori honorer K2.

Dari empat formasi yang ditetapkan, juga tidak ada satupun pelamar yang lulus passing grade ujian SKD. (yls)

(Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook