Tak Hadir Ujian SKD, Langsung Gugur

Pekanbaru | Kamis, 16 November 2023 - 12:05 WIB

Tak Hadir Ujian SKD, Langsung Gugur
Ikhwan (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mulai melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau. Untuk di Riau, pelaksanaan ujian SKD dipusatkan di Universitas Riau (Unri). 

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk ujian SKD yang dilakukan di Universitas Riau sudah dimulai pada 10 November hingga 16 November. Di mana setiap harinya dilaksanakan sebanyak tiga sesi, kecuali Jumat yang hanya dilaksanakan sebanyak dua sesi. 


“Satu sesinya ada 300 peserta, jadi jika tiga sesi maka ada 900 peserta yang mengikuti ujian SKD setiap harinya,” kata Ikhwan.

Dalam kesempatan tersebut, Ikhwan juga menegaskan bahwa peserta ujian SKD yang sudah dijadwalkan, namun tidak hadir, maka secara otomatis dianggap gugur dari seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Riau.

“Sudah ada juga yang tidak hadir saat ujian SKD, mereka langsung dinyatakan gugur.  Kami saat ini masih mendata berapa jumlah peserta ujian SKD yang tidak hadir,” ujarnya. 

Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada para peserta ujian SKD PPPK Pemprov Riau untuk dapat mengecek jadwal ujiannya secara berkala.

Hal tersebut agar peserta ujian tidak gugur karena tidak mengikuti ujian.

“Jadwal dan pembagian ujian SKD dapat dilihat pada website resmi BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id,” sebutnya. 

Selain di Riau, ujian SKD bagi peserta yang memilih lokasi ujian di luar Provinsi Riau juga sudah ada yang dimulai. Seperti yang memilih lokasi ujian di Provinsi Lampung, Jawa Barat dan juga Sumatera Barat. 

“Karena ada juga beberapa pelamar PPPK Pemprov Riau yang dari luar Provinsi Riau. Mereka sudah ada yang mulai ujian SKD juga, kami masih menunggu laporan apakah ada yang tidak hadir juga,” katanya. 

Pihaknya juga mengingatkan, sebelum mengikuti ujian,(bewarna), alat tulis pribadi (pena dan pensil kayu), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Asli/Surat Keterangan Pengganti Elektronik (E-KTP) Asli yang masih berlaku/ kartu keluarga asli dan pas photo warna berlatar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.

Untuk diketahui, tahun ini Pemprov Riau akan menerima sebanyak 3.379 tenaga PPPK. Kuota tersebut untuk pengisian tiga formasi, dengan rincian 3.057 PPPK tenaga guru, 173 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis.(gem) 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook