RIAU

Tugas Kepala Dinas Kelola Aset

Riau | Rabu, 09 Desember 2015 - 09:36 WIB

RIAUPOS.CO - Pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berpengaruh dengan kinerja dan opini pemerintah dalam laporan keuangan daerah. Karenanya, Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman menginstruksikan dengan tegas kepada kepala dinas/badan dan biro agar dapat mengelola dengan baik sesuai aturan. Sehingga penerapan Akrual Basis dapat terwujud.

Hal ini disampaikan Plt Gubri terkait masih banyak pejabat dan mantan pejabat yang menguasai aset. Terutama seperti yang dikatakan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau Syafril Tamun, di mana banyak aset alat berat PU yang dikuasai. Setelah diminta kembali, juga hingga kini belum ada yang berniat baik mengembalikan dengan tertib.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

‘’Kalau masih ada alat berat dikuasai pejabat sebelumnya, tugas kepala dinas untuk mendapatkan alat itu kembali. Harus ada koordinasi dan tentu ada petugasnya untuk melakukan penarikan,’’ tegasnya.

Lebih lanjut diungkapkan Plt Gubri, permasalahan aset hendaknya SKPD bisa tegas dan cepat. Hendaknya penguasaan aset katanya bisa diberi peringatan saja sesuai prosedur dan aturan. Karena bukan hanya alat berat, termasuk aset lain, baik kendaraan, tanah, perumahan dan bangunan.

Selain itu kalau perlu dikoordinasikan katanya, silahkan koordinasi dengan SKPD terkait. Misalnya untuk penarikan bisa koordinasi dengan Satpol. ‘’Perlu pertanggungjawaban karena sudah menggunakan sistem akrual basis, aset jangan jadi kendala mendapatkan WTP ke depan,’’ kata Plt Gubri.

Aset, sambung Andi sapaan akrab Plt Gubri, merupakan salah satu komponen dalam pembenahan laporan keuangan. Karenanya ia meminta kepada seluruh SKPD untuk segera menangani permasalahan aset. Dengan menginventarisir termasuk membenahi penguasaan aset yang dimiliki pejabat atau mantan pejabat.

‘’Sudah lama kita minta dan akhir tahun ini termasuk diperhitungkan dalam laporan. Jadi harus segera,’’ tambahnya mengakhiri.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook