PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Cepatnya pengembangan karir dan tingginya tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi daya tarik tersendiri bagi ASN kabupaten/kota untuk menjadi pegawai Pemprov Riau, termasuk salah satunya Kabupaten Pelalawan.
Sudah ada puluhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang telah mengajukan usulan pindah bertugas ke Pemprov Riau dengan harapan pengembangan karir serta peningkatan tunjangan kinerja untuk kesejahteraan mereka.
Kondisi ini tentunya mendapat sorotan dari anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Yulmida NZ. Di mana Pemkab Pelalawan diminta dapat melakukan evaluasi terkait semakin banyaknya para ASN di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang pindah tugas (eksodus) dari Negeri Seiya Sekata ini.
“Ya, kita sangat prihatin dengan banyaknya ASN Pelalawan yang pindah ke Provinsi dengan berbagai alasan, khususnya mengejar pengembangan karir. Jadi, bagaimana kita mau meningkatkan kemajuan daerah sementara para ASN ini dibiarkan pindah dari Kabupaten Pelalawan,” ujar Yulmida kepada Riau Pos, Rabu (22/11) kemarin di Pangkalan Kerinci.
Yumilda meminta agar Pemkab Pelalawan harus intropeksi, berbenah dan melakukan evaluasi. Apalagi informasi yang kita terima ada alasan ASN untuk pindah karena mereka tidak diapresiasi lagi kinerjanya di Pelalawan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan, Darlis SP MSi membantah usulan pindah tugas tersebut karena tidak diapresiasi. Persetujuan pindah tugas diberikan karena sebab-sebab yang bisa diterima .(amn)