Kekeringan Gambut Riau Mengkhawatirkan

Riau | Sabtu, 21 Juli 2018 - 12:09 WIB

Kekeringan Gambut Riau Mengkhawatirkan
SIRAM LAHAN: Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead (kanan) didampingi Deputi IV BRG RI Haris Gunawan (dua kiri) menyiram lahan gambut yang terbakar di Desa Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Kamis (19/7/2018). (CF1/MIRSHAL/RIAU POS)

Rp49,5 M Dana  Gambut Terkendala

Tahun ini pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI menyiapkan anggaran senilai Rp49,5 miliar untuk Riau. Peruntukannya dalam mengelola lahan gambut dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan berikut mencegah karhutla. Sayangnya, dana tersebut masih terkendala penyalurannya.

Baca Juga :Siaga Darurat Karhutla Riau Dicabut

Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi perihal anggaran dimaksud memang mempertanyakan kucuran dana. Menurutnya anggaran itu disalurkan ke Dinas LHK Provinsi Riau untuk pengelolaan lahan gambut dan pemberdayaan masyarakat di wilayah lahan gambut di Riau.

“Penggunaannya harus jelas, dirinci semua ke mana anggarannya. Karena sekitar hampir Rp50 miliar untuk dana pengelolaan gambut Riau,” tegas Sekdaprov Riau, Jumat (20/7) siang.

Dijelaskan Sekda, dana tersebut dibagi menjadi tiga bagian dalam pengelolaannya. Pertama, untuk pembangunan kanal dan pengadaan mesin pompa. Kedua, untuk pemulihan ekosistem, dan ketiga pemberdayaan sosial kemasyarakatan bagi warga yang tinggal di kawasan gambut.

“Juga untuk pengalokasian pemulihan kembali kawasan dan ekonomi sosial kemasyarakatannya. Terlebih ini sudah pertengahan tahun, sebaiknya anggarannya juga harus jelas,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau Ervin mengatakan bantuan dana dari Kementerian LHK sebesar Rp49,5 miliar itu masih dalam proses pencairan. Memang jelasnya penyaluran dana tersebut sedikit mengalami kendala dalam pencocokan perencanaan peruntukan anggaran.

“Seharusnya sebelum Juni kemarin sudah bisa diterima, namun ada beberapa bagian yang belum pas dan harus disesuaikan kembali,” ungkapnya.

Kendala dijelaskan Ervin berikut menjadi menjadi catatan Kemen LHK dalam pencairannya, adalah terkait rencana pembangunan sekat kanal. Sehingga dinilai perlu dilakukan penyesuaian data. Seluruh proses dimaksud diakuinya sudah dijelaskan dan pihak kementerian juga sudah siap menyalurkan anggaran dimaksud.  “Kami sudah terima surat pemberitahuan dari Kemen LHK kalau semuanya sudah selesai, jadi kita tinggal menunggu dananya,” sambungnya.

Titik Panas di Sumatera Hilang

Penyelenggaraan Asian Games (AG) 2018 di Palembang diliputi ancaman kabut asap. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan titik panas (hot spot) di sejumlah wilayah di Sumatera sempat muncul Kamis (19/7) lalu. Untungnya kemarin (20/7) titik panas ini tidak muncul lagi. Dalam laporan perkembangan titik panas dan asap wilayah Indonesia BMKG yang dilansir kemarin (20/7) menyebutkan, jumlah titik panas pada 19 Juli tercatat ada 89 titik di seluruh Indonesia. Paling banyak ada di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan 67 titik panas.

Sementara itu untuk wilayah Pulau Sumatera ada 18 titik panas. Paling banyak ada di Riau dengan jumlah delapan titik panas. Disusul dengan Sumatera Selatan, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung, masing-masing ada tiga titik panas. Potensinya munculnya kabut asap pada puncak musim panas, yakni Juli sampai Agustus, di Sumatera memang perlu diantisipasi. Sebab dalam sepuluh hari terakhir (9-19 Juli) Provinsi Riau menjadi terbanyak kedua setelah Kalbar. Dalah sepuluh hari terakhir di Provinsi Riau ada 82 titik panas. Sedangkan di Kalbar berjumlah 95 titik panas.(dal/egp/wan/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook